MENGAPA HARUS UMKM?: SHARING DAN HEARING

 Permata Egi Khoirunnisa (20107020034)


            Pada hari senin tanggal 3 November 2021 saya bertemu dengan seorang kepala sekolah dari suatu sekolah dasar di daerah saya yang juga merupakan tetangga dekat rumah saya. Awal mulanya saya meminta izin pada beliau untuk wawancara dan beliau menyetujuinya. Saya dan beliau setuju melakukan waawancara pada tanggal 4 November 2021 dengan pernyataan-pernyataan yang sudah saya siapkan. Proses wawancara ini dilakukan secara mendalam dengan memerhatikan prosedur-prosedur yang ada, seperti memberikan pertanyaan sehari sebelum wawancara, meminta izin untuk pendokumentasian dan izin untuk melaksanakan wawancara.

            Alasan saya memilih narasumber tersebut karena beliau memiliki pengalamanan yang cukup di bidang pendidikan, sosial dan ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, beliau juga memahami kondisi daerah tersebut. Sehingga saya memutuskan untuk memilih beliau sebagai narasumber. Pada hari kamis, 4 november saya mulai melakukan wawancara dengan beliau. Wawancara ini dilakukan di rumah beliau dengan ruang lingkup pembahasan terkait bagaimana menjaga stabilisasi sistem sosial masyarakat, khususnya di sistem ekonomi. Kemudian bagaimana pengalaman beliau selama berada di daerah tersebut baik perannya terhadap diri sendiri, maupun untuk sekitar.

            Dalam sudut pandang beliau stabilisasi sistem sosial di masyarakat terjadi apabila berbagai pihak terkait saling berkontribusi dan berkoordinasi dalam mewujudukan kesejahteraan masyarakat yang dapat menjaga stabilisasi sistem sosial di masyarakat. Partisipasi pihak-pihak ini diperlukan untuk membangun hubungan yang saling melekat. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan peluang keberhasilan yang tinggi. Selain itu pemberian edukasi-edukasi juga diperlukan untuk mencegah keretakan dalam sistem sosial di masyarakat. Masyarakat yang seringkali mendapatkan informasi palsu yang dapat menciptakan persepktif yang buruk ini dapat memberikan kendala terhadap proses stabilisasi sosial masyarakat. Maka diperlukannya edukasi bagaimana memilah informasi yang perlu dikonsumsi dan yang tidak.

            Lalu, pemerintah dan masyarakat menjalankan asas otonomi daerah dengan sebenar-benarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberdayakan UMKM sekitar untuk meningkatkan penghasilan baik secara individu maupun daerah. Pemberdayaan UMKM ini akan berdampak baik pada sekitar. Ekonomi daerah akan dapat bertahan dan bahkan bisa meluas ke daerah-daerah lainnya. Selain itu, kegiatan pemberdayaan ini diperlukannya pelatihan. Sehingga pemerintah perlu memberikan kontribusi dengan memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha UMKM untuk dapat terus berinovasi dan memiliki perancanaan yang baik dalam usahanya, Maka dari itu, selain memberikan pelatihan, pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu menciptakan pengorganisasian dan pengawasan agar pemberdayaan UMKM ini bebas dari hambatan. Pemerintah sebisa mungkin membantu para UMKM untuk terus maju dan kreatif dalam sektor ekonomi.

            Mengedukasi masyarakat unutk mencintai dan menggunakan produk-produk lokal untuk mendukung pemberdayaan UMKM ini. Produk-produk daerah sebetulnya memiliki kualitas yang baik dan seringkali lebih bagus dari produk-produk yang beredar di pasaran. Namun seringkali masyarakat menyepelekan produk ini karena branding yang dianggap tidak memiliki krediabilitas. Sehingga perlunya masyarakat untuk mengetahui bahwa produk lokal tidak kalah dengan produk-produk yang ada di pasaran. Sehingga apabila pemerintah, para pelaku usaha serta masyarakat saling berkontribusi dan berkoordinasi dengan baik maka mudah untuk menciptakan stabilitas sosial di masyarakat dalam ruang lingkup ekonomi ini. Maka permasalahan ini cocok dengan teori fungsionalisme, dimana peran antar lembaga saling mempengaruhi satu sama lain.

            Beliau juga mengatakan bahwa, pengalaman beliau selama berada di daerah baik peran terhadap diri sendiri maupun untuk sekitar adalah beliau selalu mendukung usaha para UMKM dengam membelinya ataupun mempromosikannya pada orang-orang disekitar. Selain itu, beliau sedikit demi sedikit mempelajari tentang bagaimana perencanaan bisnis dengan baik dengan harapan beliau dapat membuka usaha sendiri yang akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarkat.


Lampiran Dokumentasi

(Bapak Mujianto: kamis, 4 November 2021, di rumah kediaman)


Komentar

Postingan Populer